Profil • SPPG Banyumas Kalibagor Kaliori (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi)
SPPG sebagai satuan pelaksana
Ringkasan mandat, tata kelola, serta informasi pelaksanaan layanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (Badan Gizi Nasional).
Visi & Misi
Arah layanan SPPG dalam pelaksanaan MBG
Disusun berdasarkan mandat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan prinsip pemenuhan gizi berkualitas yang terukur, akuntabel, dan kolaboratif.
Visi
Gizi berkualitas yang mudah diakses untuk generasi sehat dan produktif
Menjadi satuan pelaksana yang menghadirkan layanan pemenuhan gizi secara konsisten, aman, dan tepat sasaran—mendukung peningkatan status gizi masyarakat serta
percepatan penurunan risiko stunting melalui intervensi yang berkelanjutan.
Tepat sasaran
Memastikan layanan MBG menjangkau kelompok sasaran strategis (peserta didik, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui) secara terencana dan berkelanjutan.
Aman & bermutu
Menjaga standar higiene-sanitasi, keamanan pangan, dan kualitas menu agar pemenuhan gizi berlangsung konsisten serta dapat dipertanggungjawabkan.
Terukur
Menerapkan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan untuk memastikan kinerja layanan, capaian, dan perbaikan berkelanjutan.
Transparan
Menyediakan informasi program yang jelas untuk publik—termasuk rujukan dokumen dan kanal pengaduan—guna memperkuat akuntabilitas pelaksanaan.
Kolaboratif
Mendorong sinergi pusat-daerah, satuan pendidikan, fasilitas kesehatan, dan mitra pelaksana agar rantai layanan berjalan efektif.
Berbasis data
Menggunakan data sasaran, operasional, dan umpan balik lapangan untuk meningkatkan ketepatan, efisiensi, serta jangkauan layanan.
Operasional
Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan
Pelaksanaan MBG di tingkat satuan pelaksana membutuhkan disiplin operasional: penjadwalan, pemenuhan standar keamanan pangan, pencatatan distribusi, serta pelaporan
kinerja layanan. Praktik ini membantu menjaga konsistensi kualitas layanan dan mendukung perbaikan berkelanjutan berbasis data.
Tentang Program
Program Makan Bergizi Gratis merupakan inisiatif layanan publik untuk mendukung pemenuhan gizi melalui penguatan ekosistem penyediaan, distribusi, dan pemantauan layanan secara terukur.
Tujuan Strategis
Tujuan strategis meliputi peningkatan akses layanan gizi, penguatan tata kelola pelaksanaan, serta penciptaan dampak ekonomi melalui pembukaan lapangan kerja dan aktivasi satuan pelaksana (SPPG).